Pengertian Mobilitas Penduduk
17.52.00Mobilitas penduduk horizontal atau geografis meliputi semua gerakan (movement) penduduk yang melintasi batas wilayah tertentu dalam periode waktu tertentu pula (Mantra 1984, 4). Batas wilayah umumnya dipergunakan batas administrasi misalnya : propinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan atau pedukuhan. Bentuk-bentuk mobilitas penduduk dapat pula dibagi menjadi dua, yaitu mobilitas permanen atau migrasi, dan mobilitas non-permanen (mobilitas sirkuler). Migrasi adalah perpindahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lain dengan maksud untuk menetap di daerah tujuan. Sedangkan mobilitas sirkuler ialah gerakan penduduk dari satu tempat ke tempat lain dengan tidak ada niat untuk menetap di daerah tujuan. Secara operasional, migrasi dapat diukur berdasarkan konsep ruang dan waktu. Seseorang dapat disebut sebagai seorang migran, apabila orang tersebut melintasi batas wilayah administrasi dan lamanya bertempat tinggal di daerah tujuan minimal enam bulan (Mantra, 1984).
Ada beberapa teori yang menerangkan mengapa seseorang mengambil keputusan melakukan mobilitas. Pertama, seseorang mengalami tekanan (stres), baik ekonomi, sosial, maupun psikologi di tempat ia berada. Tiap-tiap individu mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda, sehingga suatu wilayah oleh seseorang dinyatakan sebagai wilayah yang dapat memenuhi kebutuhannya, sedangkan orang lain tidak. Kedua, terjadi perbedaan nilai kefaedahan wilayah antara tempat yang satu dengan tempat lainnya. Apabila tempat yang satu dengan lainnya tidak ada perbedaan nilai kefaedahan wilayah, tidak akan terjadi mobilitas penduduk.
Perilaku mobilitas penduduk menurut Ravenstein atau disebut dengan hukum-hukum migrasi penduduk adalah sebagai berikut (Mantra, 2003).
1. Para migran cenderung memilih tempat terdekat sebagai daerah tujuan
2. Faktor paling dominan yang mempengaruhi seseorang untuk bermigrasi adalah sulitnya memperoleh pekerjaan dan pendapatan di daerah asal dan kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan dan pendapatan yang lebih baik di daerah tujuan. Daerah tujuan harus memiliki kefaedahan wilayah (place utility) lebih tinggi dibandingkan dengan daerah asal.
3. Berita-berita dari sanak saudara atau teman yang telah berpindah ke daerah lain merupakan informasi yang sangat penting bagi orang-orang yang ingin bermigrasi.
4. Informasi negative dari daerah tujuan mengurangi niat penduduk (migrasi potensial) untuk bermigrasi.
5. Semakin tinggi pengaruh kekotaan terhadap seseorang, semakin besar mobilitasnya.
6. Semakin tinggi pendapatan seseorang, semakin tinggi frekuensi mobilitanya.
7. Para migran cenderung memilih daerah tempat teman atau sanak saudara bertempat tinggal di daerah tujuan. Jadi, arah dan arus mobilitas penduduk menuju ke arah asal datangnya informasi.
8. Pola migrasi bagi seseorang maupun sekelompok penduduk sulit diperkirakan. Hal ini karena banyak dipengaruhi oleh kejadian yang mendadak seperti bencana alam, peperangan, atau epidemi.
9. Penduduk yang masih muda dan belum kawin lebih banyak melakukan mobilitas dari pada mereka yang berstatus kawin.
0 komentar