Faktor yang Mempengaruhi Mobilitas Penduduk
17.58.00
Mobilitas penduduk mempunyai pengertian pergerakan penduduk
dari satu daerah ke daerah lain. Baik untuk sementara maupun untuk jangka waktu
yang lama atau menetap seperti mobilitas ulang-alik (komunitas) dan migrasi.
Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat yang
lain atau dari suatu daerah ke daerah lain.
Penduduk yang melakukan mobilisasi tidaklah semata mata
untuk berpindah tempat saja, tetapi hal itu dilakukan oleh karena dorongan dari
tiga faktor yaitu:
a) Penarik.
b) Pendorong.
c) Kendala.
Pada tahun 1885 E.G. Ravenstin ( Bogue, 1969: 755, dalam
Suhardi, 2007) mempublikasikan yang dia sebut sebagai 7 hukum-hukum perpindahan
penduduk (migrasi), yang terdiri dari:
1) Migrasi dan jarak,
kebanyakan migran melakukan perpindahan dalam jarak dekat. Bila jaraknya
bertambah maka jumlah migrant yang berpindah menurun.
2) Migrasi bertahap, penduduk
semula pindah dari daerah pedesaan ke tepi kota besar sebelum masuk ke dalam
kota besar tersebut.
3) Arus dan arus balik, tiap
adanya arus migrasi akan terjadi juga migrasi arus balik.
4) Daerah urban (perkotaan)
dan rural (pedesaan), penduduk perkotaan kurang melakukan migrasi dibandingkan
dengan penduduk daerah pedesaan.
5) Dominasi wanita pindah
jarak dekat, dalam jarak dekat wanita pindah lebih banyak daripada laki-laki.
6) Teknologi dan migrasi,
perkembangan teknologi cenderung meningkatkan migrasi.
7) Dominasi motif ekonomi,
walaupun berbagai jenis faktor dapat mendorong terjadinya perpindahan akan
tetapi keinginan untuk meningkatkan keadaan ekonomi merupakan kekuatan yang
paling potensial.
Faktor pendorong (push) yang bersifat sentrifugal dan
penarik (pull) yang bersifat sentripetal. Ardy (2008) mngungkapkan perpindahan
dari daerah asal (area of origin) dimungkinkan oleh karena adanya beberap
faktor pendorong yaitu:
1. Turunnya sumber daya alam.
2. Hilangnya mata pencaharian.
3. Diskriminasi yang bersifat
penekanan atau penyisihan
4. Memudarnya rasa
ketertarikan oleh karena kesamaan kepercayaan, kebiasaan atau kebersamaan
perilaku baik antar anggota keluarga maupun masyarakat sekitar.
5.Menjauhkan diri dari
masyarakat oleh karena tidak lagi kesempatan untuk pengembangan diri, pekerjaan
atau perkawinan.
6. Menjauhkan diri dari
masyarakat oleh karena bencana alam seperti banjir, kebakaran, kekeringan,
gempa bumi, atau epidemic penyakit.
Perpindahan ke daerah tujuan (area of destination)
dimungkinkan oleh karena adanya beberapa faktor penarik yaitu:
1. Kesempatan yang
melebihi untuk bekerja sesuai dengan latar belakang profesinya dibandingkan di
daerah asal.
2. Kesempatan
memperoleh pendapatan yang lebih tinggi.
3.Kesempatan yang lebih tinggi memperoleh pendidikan atau pelatihan sesuai
dengan spesialisasi yang dikehendaki.
4.Keadaan
lingkungan yang menyenangkan, seperti cuaca perumahan, sekolah, da fasilitas
umum lainnya.
5. Ketergantungan,
seperti dari seorang isteri terhadap suaminya yang tinggal di tempat yang
dituju.
6. Penyediaan
untuk melakukan berbagai kegiatan yang berbeda atau yang baru dilihat dari
berbagai sisi lingkungan, penduduk atau budaya masyarakat sekitar.
”Faktor pendorong dan penarik perpindahan penduduk ada yang
negatif dan ada yang positif” (Abidin, 2010). Faktor pendorong yang positif
yaitu para migran ingin mencari atau menambah pengalaman di daerah lain.
Sedangkan faktor pendorong yang negatif yaitu fasilitas untuk memenuhi
kebutuhan hidup terbatas dan lapangan pekerjaan terbatas pada pertanian. Faktor
penarik yang positif yaitu daerah tujuan mempunyai sarana pendidikan yang
memadai dan lebih lengkap. Faktor penarik yang negatif adalah adanya lapangan
pekerjaan yang lebih bervariasi, kehidupan yang lebih mewah, sehingga apa saja
yang diperlukan akan mudah didapat dikota.
Pada masing-masing daerah terdapat faktor-faktor yang
menahan seseorang untuk tidak meninggalkan daerahnya atau menarik orang untuk
pindah ke daerah tersebut (faktor +), dan ada pula faktor-faktor yang memaksa
mereka untuk meninggalkan daerah tersebut (faktor -). Selain itu ada pula
faktor-faktor yang tidak mempengaruhi penduduk untuk melakukan migrasi (faktor
o). Diantara keempat faktor tersebut, faktor individu merupakan faktor yang sangat
menentukan dalam pengambilan keputusan untuk migrasi. Penilaian positif atau
negatif terhadap suatu daerah tergantung kepada individu itu sendiri.
Besarnya jumlah pendatang untuk menetap pada suatu daerah
dipengaruhi besarnya faktor penarik (pull factor) daerah tersebut bagi
pendatang. Semakin maju kondisi sosial ekonomi suatu daerah akan menciptakan
berbagai faktor penarik, seperti perkembangan industri, perdagangan,
pendidikan, perumahan, dan transportasi. Kondisi ini diminati oleh penduduk
daerah lain yang berharap dapat memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Pada sisi
lain, setiap daerah mempunyai faktor pendorong (push factor) yang menyebabkan
sejumlah penduduk migrasi ke luar daerahnya. Faktor pendorong itu antara lain
kesempatan kerja yang terbatas jumlah dan jenisnya, sarana dan prasarana
pendidikan yang kurang memadai, fasilitas perumahan dan kondisi lingkungan yang
kurang baik.
Everet S. Lee (1996, dalam Chotib,) menambahkan bahwa selain
kedua faktor pendorong dan penarik tersebut terdapat juga faktor kendala antar
daerah asal dengan daerah tujuan, yang kemudian dikenal dengan faktor-faktor
penarik kebutuhan (demand pull) pendorong penyediaan (supply push) dan jejaring
(network).
0 komentar