Faktor yang Mempengaruhi Mobilitas Penduduk

17.58.00

Mobilitas penduduk mempunyai pengertian pergerakan penduduk dari satu daerah ke daerah lain. Baik untuk sementara maupun untuk jangka waktu yang lama atau menetap seperti mobilitas ulang-alik (komunitas) dan migrasi. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat yang lain atau dari suatu daerah ke daerah lain.
Penduduk yang melakukan mobilisasi tidaklah semata mata untuk berpindah tempat saja, tetapi hal itu dilakukan oleh karena dorongan dari tiga faktor yaitu:
a) Penarik.
b) Pendorong.
c) Kendala.
Pada tahun 1885 E.G. Ravenstin ( Bogue, 1969: 755, dalam Suhardi, 2007) mempublikasikan yang dia sebut sebagai 7 hukum-hukum perpindahan penduduk (migrasi), yang terdiri dari:
1) Migrasi dan jarak, kebanyakan migran melakukan perpindahan dalam jarak dekat. Bila jaraknya bertambah maka jumlah migrant yang berpindah menurun.
2) Migrasi bertahap, penduduk semula pindah dari daerah pedesaan ke tepi kota besar sebelum masuk ke dalam kota besar tersebut.
3) Arus dan arus balik, tiap adanya arus migrasi akan terjadi juga migrasi arus balik.
4) Daerah urban (perkotaan) dan rural (pedesaan), penduduk perkotaan kurang melakukan migrasi dibandingkan dengan penduduk daerah pedesaan.
5) Dominasi wanita pindah jarak dekat, dalam jarak dekat wanita pindah lebih banyak daripada laki-laki.
6) Teknologi dan migrasi, perkembangan teknologi cenderung meningkatkan migrasi.
7) Dominasi motif ekonomi, walaupun berbagai jenis faktor dapat mendorong terjadinya perpindahan akan tetapi keinginan untuk meningkatkan keadaan ekonomi merupakan kekuatan yang paling potensial.
Faktor pendorong (push) yang bersifat sentrifugal dan penarik (pull) yang bersifat sentripetal. Ardy (2008) mngungkapkan perpindahan dari daerah asal (area of origin) dimungkinkan oleh karena adanya beberap faktor pendorong yaitu:
1.  Turunnya sumber daya alam.
2.  Hilangnya mata pencaharian.
3.  Diskriminasi yang bersifat penekanan atau penyisihan
4. Memudarnya rasa ketertarikan oleh karena kesamaan kepercayaan, kebiasaan atau kebersamaan perilaku baik antar anggota keluarga maupun masyarakat sekitar.
5.Menjauhkan diri dari masyarakat oleh karena tidak lagi kesempatan untuk pengembangan diri, pekerjaan atau perkawinan.
6. Menjauhkan diri dari masyarakat oleh karena bencana alam seperti banjir, kebakaran, kekeringan, gempa bumi, atau epidemic penyakit.
Perpindahan ke daerah tujuan (area of destination) dimungkinkan oleh karena adanya beberapa faktor penarik yaitu:
1. Kesempatan yang melebihi untuk bekerja sesuai dengan latar belakang profesinya dibandingkan di daerah asal.
2. Kesempatan memperoleh pendapatan yang lebih tinggi.
3.Kesempatan yang lebih tinggi memperoleh pendidikan atau pelatihan sesuai dengan spesialisasi yang dikehendaki.
4.Keadaan lingkungan yang menyenangkan, seperti cuaca perumahan, sekolah, da fasilitas umum lainnya.
5. Ketergantungan, seperti dari seorang isteri terhadap suaminya yang tinggal di tempat yang dituju.
6. Penyediaan untuk melakukan berbagai kegiatan yang berbeda atau yang baru dilihat dari berbagai sisi lingkungan, penduduk atau budaya masyarakat sekitar.
”Faktor pendorong dan penarik perpindahan penduduk ada yang negatif dan ada yang positif” (Abidin, 2010). Faktor pendorong yang positif yaitu para migran ingin mencari atau menambah pengalaman di daerah lain. Sedangkan faktor pendorong yang negatif yaitu fasilitas untuk memenuhi kebutuhan hidup terbatas dan lapangan pekerjaan terbatas pada pertanian. Faktor penarik yang positif yaitu daerah tujuan mempunyai sarana pendidikan yang memadai dan lebih lengkap. Faktor penarik yang negatif adalah adanya lapangan pekerjaan yang lebih bervariasi, kehidupan yang lebih mewah, sehingga apa saja yang diperlukan akan mudah didapat dikota.
Pada masing-masing daerah terdapat faktor-faktor yang menahan seseorang untuk tidak meninggalkan daerahnya atau menarik orang untuk pindah ke daerah tersebut (faktor +), dan ada pula faktor-faktor yang memaksa mereka untuk meninggalkan daerah tersebut (faktor -). Selain itu ada pula faktor-faktor yang tidak mempengaruhi penduduk untuk melakukan migrasi (faktor o). Diantara keempat faktor tersebut, faktor individu merupakan faktor yang sangat menentukan dalam pengambilan keputusan untuk migrasi. Penilaian positif atau negatif terhadap suatu daerah tergantung kepada individu itu sendiri.
Besarnya jumlah pendatang untuk menetap pada suatu daerah dipengaruhi besarnya faktor penarik (pull factor) daerah tersebut bagi pendatang. Semakin maju kondisi sosial ekonomi suatu daerah akan menciptakan berbagai faktor penarik, seperti perkembangan industri, perdagangan, pendidikan, perumahan, dan transportasi. Kondisi ini diminati oleh penduduk daerah lain yang berharap dapat memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Pada sisi lain, setiap daerah mempunyai faktor pendorong (push factor) yang menyebabkan sejumlah penduduk migrasi ke luar daerahnya. Faktor pendorong itu antara lain kesempatan kerja yang terbatas jumlah dan jenisnya, sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai, fasilitas perumahan dan kondisi lingkungan yang kurang baik.

Everet S. Lee (1996, dalam Chotib,) menambahkan bahwa selain kedua faktor pendorong dan penarik tersebut terdapat juga faktor kendala antar daerah asal dengan daerah tujuan, yang kemudian dikenal dengan faktor-faktor penarik kebutuhan (demand pull) pendorong penyediaan (supply push) dan jejaring (network).

You Might Also Like

0 komentar